Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Rejang Lebong Sita 137 Balok Ilegal












Kayu olahan hasil tebangan liar di kawasan hutan TNKS yang diamankan Polres Rejang Lebong.Dikatakan, penemuan kayu ilegal itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat ke Polres sekitar pukul 11.45 WIB, Rabu, tanggal 31 juli 2019. Pukul 12.00 WIB, tim Polres bersama personel KSDA meluncur ke lokasi.’Informasi yang didapat, ada kayu ilegal yang disembunyikan  disemak-semak di wilayah Desa Babakan Baru, Bermani Ulu Raya.kabupaten rejang lebong.






Tim Polres dan KSDA langsung meluncur ke lokasi. Hasilnya, kita menemukan kayu olahan jenis meranti itu diduga berasal dari tebalangan liar di kawasan hutan TNKS. Pukul 14.00 WIB, kayu ilegal itu langsung diamankan di Polres rejang lebong



’ ujar kanit tipiter ipda ibnu sina..(admin)