Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.*

Newsmetroindonesia.com

Curup jum,at 20/3/2020, s/d sabtu tanggal 21 maret 2020.



Pada hari ini jum,at Polres Rejang Lebong telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dalam rangka antisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.



Kegiatan dikendalikan oleh Kabag Ops AKP MARGOPO, SH dan Padal IPDA IBNU SINA ALFAROBI.S.Sos dengan kuat personil dibagi menjadi 3 UKL dan masing masing UKL terdiri dari 6 anggota gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Curup, yang setiap UKL didukung dengan 1 unit Mobil patroli R4 dan 2 unit R2.

UKL melaksanakan patroli hunting dalam Kota Curup dan sekitarnya diwaktu dan tempat rawan tindak pidana yang berbeda sesuai dengan plotting, melakukan penggeledahan badan, orang/ kelompok orang yang dicurigai, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada temuan hasil kegiatan.situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan selesai sekira pukul 06.00 WIB.

Dengan harapan setuwasi diwilayah hukum rejang lebong aman dan terkendali.papanya kepada kami awak media.(admin)