Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

OPS YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN,DIWIYAH HUKUM POLSEK SINDANG KEKINGI.

Metroundonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari kamis tanggal 08 Oktober 2020 Pukul 10.10 Wib.Personel Polsek Sindang Kelingi telah di pimpin Oleh KA SPK III Aiptu Suryani Saputro, SH. beserta  Personil melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.
Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap Pengendara R2 yang kedapatan tidak memakai masker.Memberi teguran lisan agar menjaga kesehatan dan wajib memakai masker.(kasubag Hunas)

By:admin