Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 pukul 15.00 Wib s/d selesai., personil Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan Giat Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Kegiatan Patroli dilaksanakan dengan sasaran pengamanan dan mobiling di sejumlah titik-titik rawan kejahatan jalanan 3C ( pada saat siang hari ) antara lain,Jembatan pisang Desa Taktoi Kec.PUT, Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti dan Dusun Kampung Delapan ( dusun gardu) Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang kabupaten Rejang Lebong.
Patroli Rutin dengan menggunakan R4, melaksanakan pengamanan dan mobiling di sepanjang jalur Binduriang-PUT untuk mengantisipasi tindak pidana 3C di titik-titik rawan kejahatan jalanan dengan melibatkan 4 orang personil.1. AIPTU KINCAR T.2. AIPDA SUASDIONO.3. AIPDA TAUFIK AZAM.4. AIPDA SUTRIYONO.
Kegiatan Telah dilaksanakannya kegiatan Patroli rutin untuk mengantisipasi 3C dengan cara pengamanan dan mobiling di sepanjang titik-titik rawan jalur Binduriang-Padang ulak tanding ( Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti, Dusun Kampung Delapan Desa Kepala Curup dan Jembatan Sungai Pisang Desa Taktoi ) dan hingga saat ini situasi jalur lintas dalam kedaan aman dan kondusif, belum ditemukan adanya laporan tindak pidana.Kegiatan Patroli dapat berjalan dengan aman dan lancar.(kasubag Humas)
By:admin