Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah Kab. Rejang Lebong.
Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib di Ds. Tanah Piuk Kec. Sindang Beliti Ulu Unit Opsnal Intel dan Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh KASAT RESKRIM AKP A.MUSRIN MUZNI, SH, SIK dan IPDA M. SUBKHAN beserta Unit Opsnal Polres Bengkulu Utara yang dipimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP JERRY A. NAINGGOLAN SH, SIK melakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Tanah Piuk Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Kronologis Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib didapati informasi bahwa pelaku tindak pidana Pencurian tersebut berada di Desa Tanah Piuk Kecamatan Sindang Beliti Ulu, anggota unit Opsnal Intel dan Opsnal Reskrim langsung melakukan penangkapan pelaku atas Nama:inisial( NA)als ENDOT bin SUMAR SANE , setelah dilaksanakan penangkapan dilakukan introgasi terhadap pelaku dan dari pengakuan pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis R4,
Curanmor R4 Carry Futura warna Biru/Hijau dengan lokasi di Arah Pasar Atas sekira pukul 03.00 Wib(Subuh) pada bulan Agustus 2020 tersangka Atas Nama:inisial (NA)als ENDOT malakukan pencurian mobil tersebut bersama nama:inisia (Ed) dan (NA) als ENDOT bin SUMAR SANE mendapatkan bagian sejumlah Rp. 3.000.000,.
Dari hasil pengembangan berdasarkan keterangan dari Pelaku atas Nama:inisial(NA)als ENDOT bahwa Barang Bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bengkulu Utara berupa Kendaraan jenis R2 Merk CRF 150 warna Merah Putih yang dilakukan oleh tersangka bersama an. Dedi Kusendang Pelaku atas nama: inisial (NA)als ENDOT sebelumnya telah Menggadaikan barang bukti tersebut kepada Saudara( YL)yang beralamatkan di Desa Tanjung Heran Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk pelaku diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut.(jelas Kasubag Humas Polres Rejang Lebong)
By:admin