Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Curup.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:giat Personil Polsek Curup melaksanakan giat Yustisi pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 pukul 14.00 wib di wilayah Hukum Polsek Curup telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut.
Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker.Sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari - hari , agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan Covid 19.
Lokasi atau sasaran kegiatan ini Di Pekan sore Desa Air Meles Atas Kec. Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong.Menjual / pedagang makanan.

Tujuan Kegiatan ops Yustisi di laksanakan dengan cara memberikan teguran simpatik kepada 10 masyarakat yang tidak mengenakan Masker.

Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menggunakan  masker dan menghindari kerumunan.Sosialisasi Perbup Nomor : 26 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.(kasubag Humas)

By:admin