Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Curup kota dan dinas instansi terkait.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:pada hari Jum'at Tanggal 02 Oktober 2020 pukul 09.30 Wib s/d selesai Bhabinkamtibmas Polsek  Curup kota AIPDA FEBY .Y berikut bhabinsa,dinas kesehatan, petugas puskesmas serta perangkat kelurahan karang anyar Kec.Curup timur melakukan penyemprotan disinfektan di rumah - rumah warga kelurahan karang anyar sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid 19.
 dan kemudian Bhabinkamtibmas menyampaiian pesan - pesan Kamtibmas antara lain,memberikan Edukasi kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari - hari , agar mematuhi Protokol Kesehatan,memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.Penerapan peraturan Bupati RL nomor 26 tahun 2020, tetang pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid 19.(kasubag Humas)

By:admin