Hari Selasa:penerapan protokol kesehatan (sosialisasi Perbup RL no 26 tahun 2020) guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Bengko.
Metroindonesia.info Rejang Lebong: pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 pukul 09.00 Wib s/d Selesai,Polsek Bengko telah melaksanakan Giat KRYD dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Polsek Bengko. Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran :Perumahan warga /pasar dan pertokoan, di wilayah hukum Polsek Bengko.
kegiatan Pada pukul 10.02 Wib s/d selesai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengko
melaksanakan sambang dan cek harga sembako.Pada pukul 10.45 Wib s/d selesai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengko.
melaksanakan sambang ke Rumah warga dan menyampaikan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan ( Sosialisasi *PERBUP RL nomor 26 tahun 2020* tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan) dalam rangka mendukung Rejang Lebong terbebas dari Covid 19 dan adaptasi kebiasaan baru.Pada pukul 10.56 Wib s/d Selesai personil piket Polsek Bengko melaksanakan sambang ke gudang sayur di desa IV suku menanti dan himbau agar warga tetap pakai masker.Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.(kasubag Humas)
By:admin