Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

OPS YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN.

Metroindonesia.info Rejang Lebong:Pada Hari Kamis tanggal 5 November 2020 Pukul 09.00 Wib Personel Polsek Sindang Kelingi.
telah di pimpin Oleh Ka SPKT I Aiptu Pramono Sari, SHbeserta 4 Personel melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.Menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang  Pendisiplinan Protokol Kesehatan.Memberikan Teguran Lisan terhadap  Warga yang kedapatan tidak memakai masker.(kasubag Humas)

By:admin