Pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area sekaligus memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kab. Rejang Lebong.
Newsmetroindonesia.com Pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di Polres Rejang Lebong telah dilaksanakan Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area sekaligus memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Dasar Pelaksanaan :
1. Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
2. Renkon "Aman Nusa II-2021" Nomor : R/ Renkon/ 2720/ XII/ Ops.2/ 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Kontijensi menghadapi bencana tahun 2021.
3. Renops Kontijensi "Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2021" (LANJUTAN) Nomor : R/ Renops/ 1406/ VI/ Ops.2/ 2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 tahun 2021.
4. Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/ 653/ VII/ OPS.2/ 2021 tentang Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area sekaligus memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kab. Rejang Lebong.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin, SH dan dihadiri dan diikuti oleh :
-- Para Kabag Polres Rejang Lebong
-- Para Kasat Polres Rejang Lebong
-- Para Kasie Polres Rejang Lebong
-- Para Kapolsek Jajaran Polres Rejang Lebong -- Personil Polres Rejang Lebong.
Arahan Wakapolres Rejang Lebong :
-- Bahwa kegiatan dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan trend peningkatan yang signifikan.
-- Terkait dengan hal tersebut maka diperintahkan kepada personil TNI-Polri untuk mengambil langkah upaya pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli di seputaran wilayah Kab.Rejang Lebong dengan rute sebagai berikut :
Start dari Rumdin Bupati – Sukowati – Talang Rimbo – Pasar Bang Mego – Lapngan Setia Negara – Air Rambai – Polres Rejang Lebong.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan patroli skala besar sebagai berikut :
1. Pedagang dan pengunjung Kuliner
2. Pedagang di pinggir jalan
Disamping melaksanakan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area, kegiatan tersebut sekaligus memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kab. Rejang Lebong berupa Indomie sebanyak 30 (tiga puluh) Dus dan paket Sembako sebanyak 15 (lima belas) Paket, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. SYAMSUL EFFENDI, MM didampingi oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP PUJI PRAYITNO, S.Ik, MH beserta Unsur Forkopimda Kab.Rejang Lebong.(jelas Kasubag Humas Polres Rejang Lebong.)
By:admin