Pembinaan, Pelatihan dan Pengawasan terhadap Casis Diktuk Gel. I Tahun Anggaran 2022 Polda Bengkulu
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong Polres Rejang Lebong yang di dampingi oleh Kabag SDM AKP Risdianta, SH, MH.
Jumlah Peserta yang melaksanakan Binlat Casis Diktuk Gel. I Tahun Anggaran 2022 Polda Bengkulu sebanyak 55 Orang dengan rincian sebagai berikut :
1). BINTARA BRIMOB sebanyak 5 Orang.
2). TANTAMA BRIMOB sebanyak 3 Orang.
3). POLISI TUGAS UMUM sebanyak 47 Orang.
Adapun kegiatan Binlat Calon Siswa antaranya Pengcekan Casis dan Melaksanakan Apel pagi di Mako Polres Rejang Lebong, Latihan Peraturan Baris Bebaris (PPB) dan Pengecekan Kesehatan dan Pembinaan Rohani.
Kabag SDM Polres Rejang Lebong AKP Risdianta, SH, MH. menyampaikan terhadap Casis Diktuk Gel. I Tahun Anggaran 2022 bahwa agar seluruh casis selalu menjaga kesehatan dan Pola makan serta mengurangi mobilitas kegiatan diluar yang tidak penting guna antisipasi kejadian - kejadian berkaitan dengan Tindak Pidana. Dalam pelaksanakan kegiatan binlat agar seluruh casis mematuhi semua peraturan dan mengikuti seluruh kegiatan / arahan dari pembimbing secara serius setiap item yang dilaksanakan. Agar setiap Casis selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid - 19 guna antisipasi klaster baru penyebaran Covid - 19. Jelas AKP Risdianta, SH, MH.
Kegiatan masih berlangsung berjalan aman dan lancar.
Lip. Admin