Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2021 Polres Rejang Lebong

Newsmetroindonesia.com, Rejang Lebong - Pada hari Senin tanggal 15 November 2021 pukul 08.00 Wib bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong berlangsung kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Nala 2021. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Mahdi Husen, SH Ketua DPRD Kab.Rejang Lebong dan dihadiri oleh :
1). Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno, S.Ik, MH
2). Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi, SH, MH
3). Asisten I
4). Perwakilan Dandim 0409 Gamas Curup
5). Perwakilan Pengadilan Agama Curup
6). Perwakilan Danyon Brimob Pelopor A Curup
7). Perwakilan PT. Jasa Raharja Curup
8). Perwakilan Dinas Perhubungan Rejang Lebong 

Peserta Gelar Pasukan terdiri dari :
1). 1 Pleton Perwira Polres Rejang Lebong
2). 1 Pleton Sat Sabhara Polres Rejang Lebong
3). 1 Pleton Gabungan Staf Polres Rejang Lebong
5). 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba.
6). Barisan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong
7). Barisan Dinas Perhubungan Rejang Lebong 
AMANAT APEL GELAR PASUKAN OPS ZEBRA NALA 2021 sebagai berikut :
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 ditengah Pandemi Covid – 19 serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan Operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

Adapun data jumlah prelanggaran Lalu Lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Nala Tahun 2020 berupa :
• Teguran sejumlah 928 Pelanggaran
• Kecelakaan Lalu Lintas 14 Kejadian
• Korban MD 6 Orang
• Korban Luka Berat 6 Orang
• Korban Luka Ringan 14 Orang
• Kerugian Rupiah sejumlah Rp.87.000.000 (Delapan Tujuh Juta Rupiah) 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina serta memelihara Kamseltibcarlantas sesuai dengan Amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. 

Permasalahan tersebut merupakan persoalan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polisi Lalu Lintas melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya untuk diterima serta dijalankan oleh semua pihak. 

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2021 akan dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari tanggal 15 November s.d 28 November 2021 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran kemacetan dan laka lantas serta penyebaran Covid – 19 dengan target operasi antara lain : 

1. ORANG / BENDA
• Surat - surat kendaraan dan adminitrasi pengemudi kendaraan.
• Pengendara dibawah umur
• Kendaraan yang melawan arus
• Menggunakan Handphone saat berkendara
• Tidak menggunakan Safetybelt
• Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker
• Tidak menggunakan helm SNI
• TNKB yang tidak sesuai dengan spektek
• Kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan sirine yang bukan peruntukannya 

2. LOKASI
• Sekolah - Sekolah
• Pangkalan Ojek 
• Penggal Jalan 

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2021 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan secara EDUKATIF dan PERSUASIF serta HUMANIS dengan tetap menerapkan prokes dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus rantai penyebaran Covid – 19. 

Adapun bentuk kegiatan meliputi :
• Melaksanakan sosialisasi dan himbauan ke sekolah – sekolah, pengemudi ojek, masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir serta melalui media cetak, elektronik dan online terkait Kamseltibcarlantas maupun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid – 19.
• Melaksanakan patrol/hunting pada wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
• Melaksanakan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan lalu lintas
• Melaksanakan kegiatan penegakan hukum lantas dengan pola Hunting dan Stationer dengan menggunakan blanko tilang manual dan elektronik (E-Tilang). 

Operasi Zebra Nala 2021 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan dari operasi tersebut yaitu “Menurunnya angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas”. 

Kegiatan berjalanan dengan aman dan lancar.