Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Titik Nol Desa Batu Panco kec Curup Utara telah usai dilaksanakan.

Newsmetroindonesia.com, Rejang Lebong - Pelaksanaan Titik Nol di Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong telah selesai dilaksanakan pada hari ini Rabu, 11 Mei 2022. Kegiatan Titik No ini merupakan kegiatan fisik untuk Anggara Dana Desa Tahun 2022.
Terdapat 2 item pekerjaan fisik yang akan di realisasikan pada anggaran tahun ini antaranya Pembangunan Atap Halaman Balai Desa dan Pembangunan Drainase. Adapun Pembangunan Atap Halaman Balai Desa dibangun dengan Dana SILPA ADD , pekerjaan ini akan dibangun untuk balai desa yang terletak di Dusun I. Dana yang diserap sebesar Rp. 28.600.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)


Item yang kedua yaitu pembangunan Drainase yang terletak di Dusun I dengan volume 508 M dan menyerap biaya sebesar Rp. 223.646.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juga Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah). Dana untuk kegiatan ini menggunakan dana dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.
Newsmetroindonesia.com  Melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran TAHUN 2022, Desa Batu panco Kecamatan Curup utara Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan titik nol tanda di mulainya pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022.
Dalam pelaksanaan titik nol Desa Batu Panco, Rabu (11/05/22) dihadiri langsung camat Curup Utara, Kepala Desa Batu Panco,konsultan kabupaten,BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa,pendamping Kecamatan, beserta jajaran perangkat Desa dan para awak media.
Jauhari SE, Kepala Desa  mengatakan,Adapun Kegiatan pembangunan ini Desa Batu Panco Tahun 2022 sesuai hasil Musrenbagdes adalah sebagai berikut : Tahun ini Desa Batu Panco melakukan Dua titik pembangunan yang menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana (ADD) Dan Dana Desa(DD) tahun anggaran 2022 Tahap satu.
“Satu titik pembangunan tersebut terdiri dari, Pembangunan atap Halaman Balai Desa dan DRAINASE," kata Kades.

Jauhari, SE, Kades Desa Batu Panco juga menghimbau kepada masyarakat bersama untuk mendukung kegiatan pembangunan yang telah kita sepakati bersama agar pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi warga.
Terpisah, Camat Kecamatan Curup Utara  menghimbau agar Pemdes dan TPK untuk lebih hati-hati dan teliti dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa, Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati dalam pengadaan barang dan jasa. Terkhusus kepada BPD diharapkan agar lebih mengerti dalam melakukan pengawasan terhadap fisik pembangunan yang dilaksanakan oleh TPK agar terhindar dari segala bentuk permasalahan nantinya.
”Untuk Pemdes dan TPK diharapkan tetap mengacu pada Perbup tentang pengadaan barang dan jasa, serta BPD diharapkan lebih menguasai dalam prihal pengawasan. Harapan kita pembangunan berjalan lancar dan berguna untuk masyarakat nantinya,”pungkas

Lip. Admin