LAPORAN PALSU YANG DI TANGANI OLEH POLSEK CURUP
Metroindonesia.info, Curup - Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 Wib Terlapor melaporkan ke Polsek Curup perihal tindak Pidana Pencurian yang disertai dengan kekerasan yang di alaminya di jalan umum Dusun 5 Desa air meles bawah Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Gusran Arizona Als Ari Bin Aji Saleh, 31 Tahun, Pekerjaan : Karyawan Alfamart, Alamat : Desa Tebat Monok Dusun I Kecamatan Kepahiang.
dengan cara ketika terlapor pulang dari melakukan tagihan terhadap konsumen Alfamart dan melintas di jalan umum desa Air Meles Atas dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo fit warna hitam,laju kendaraan Terlapor dihentikan oleh 4 ( Empat ) orang yang mengunakan Sepeda motor jenis Yamaha RX King warna hitam dan Satria F warna hitam kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata api ke arah kepada terlapor dan salah satu pelaku langsung mengambil tas milik pelapor yangg berisi uang sebesar Rp 10.500.000,- ( Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) milik Alfamart dan HP Merk Samsung milik pelapor. Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP(tempat kejadian perkara),ada terdapat kejanggalan dan setelah dilakukan pendalaman di dapat fakta bahwa terlapor tidak mengalami curas melainkan berpura pura menjadi korban pencurian dengan kekerasan dengan maksud ingin memiliki uang milik perusahaan tempat terlapor bekerja ( Alfa Mart ).untuk penyelidikan dan pengembangan Perkara ditangani oleh Sat Reskrim Polsek Curup.tutur kasubag Humas polres rejang lebong.
By.admin