Pelaksanaan kegiatan Upaya penjemputan Paksa terhadap Sdr. Drs. Syamsul Effendi,MM dan Sdr. Hendra Wahyudiansyah,SH di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP. ANDI KADESMA.SH. S, iK beserta Personel Polres Rejang lebong,Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong

Metroindonesia.info - 22/7/2020


   Curup:Pada hari Rabu tanggal 22 Juli tahun 2020, sekira pukul 12.30 Wib bertempat di rumah ( Posko Pemenangan SAHE ) Desa Perbo Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. telah berlangsung Kegiatan Upaya Paksa terhadap Sdr. Drs. Syamsul Effendi,MM dan Sdr. Hendra Wahyudiansyah,SH yang telah di tetap sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pemilihan.


Dalam Pelaksanaan kegiatan Upaya Paksa di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP. ANDI KADESMA.SH. S, iK beserta Personel Polres Rejang lebong( Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong ), Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang lebong, yang di terima oleh Ketua Tim Pemenangan SAHE an. MAULANA. SH, dan anak syamsul an. BIKTO. 
DiRumah ( Posko Pemenangan SAHE ) Sdr. Syamsul Effendi,MM Desa Perbo Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.


Penjelasan dari Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Rejang Lebong, dan Bikto ( anak dari Sdr. Drs. Syamsul Effendi,MM) , sebagai berikut :Bahwa menurut Ketua Tim untuk Sdr. Syamsul sedang tidak berada di tempat, dan sekarang ini Sdr. Syamsul sedang berada di jakarta dari kemarin sudah sekitar dua hari, namun anak Sdr. Syamsul sempat mengatakan baru pagi hari ini ke jakarta.
Menurut keterangan Ketua Tim Pemenangan bahwa yang bersangkutan berani menjamin an. Sdr. Syamsul bahwa tidak berada dirumah dan yang bersangkutan siap disumpah dengan Al Qur'an.

Sedangkan Kuasa Hukumnya sedang berada di Bengkulu.


Ditempat terpisa Rumah Sdr. Hendra Wahyudiansyah,SH sekira Pukul 13.30 Wib pintu Pagar dalam keadaan terkunci, dan pemilik rumah tidak membukakan pintu, namun sebelum Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong beserta rombongan Tim Sentra Gakkumdu Rejang Lebong sempat ada orang yang datang seperti memberitahukan kepada orang didalam rumah untuk masuk kedalam rumah.

Menurut keterangan tetangganya bahwa pada Selasa tanggal 21 juli tahun 2020 malam dirumah Hendra ramai dan menerangkan bahwa belum ada melihat sdr. Hendra keluar dari rumah. Selama Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib. lancar dan aman.tutur kasubag Humas polres rejang lebong.
By.admin