Bupati Rejang Lebong resmikan Penyerahan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peresmian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021.
Tahun ini Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni sebanyak 110 rumah. Dalam sambutannya, Bupati Syamsul mengungkapkan, bahwa siapapun mempunyai hak yang sama untuk bisa mendapatkan kehidupan yang layak serta kesehatan yang baik.
"Setiap orang berhak untuk hidup layak, sehat dan terpenuhinya hak nya," ujar Bupati. Pada program BSPS dan BSRS ini saya pinta tidak ada tebang pilih. Meskipun ia sanak camat dan sanak kades, kalau dia layak mendapatkan bantuan kasih. Namun jika rumah nya bagus, mobil nya bagus, jangan dikasih, meskipun ia sanak bupati. Karena apa, jika kita berbuat curang sekali saja, maka akan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Jika tahun ini 110 unit, mudah-mudahan di tahun berikut nya di tambah lagi. Oleh karena itu, kami meminta dukungan kepada pihak Kementerian PUPR ", pungkas Syamsul dalam sambutannya.
Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peresmian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program prioritas pasangan Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang sejahtera.
Dikutip dari Diskomimpo rejang Lebong.
By:admin