Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polsek put polres Rejang Lebong berhasil melumpukan pelaku Begal jalur lintas curup lubuk linggau.

Newsmetroindonesia.com Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi kalau pelaku akan melakukan pengawalan mobil truk Box. Dari informasi tersebut, unit Resintel dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan.
“Kami mendapati informasi tentang keberadaan pelaku, yang mana pada saat ini pelaku tengah melakukan pengawalan mobil box. Dari situlah, kami langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Namun upaya yang dilakukan cukup sulit bagi Kami, lantaran pelaku melawan hingga akhirnya Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ujar Kapolsek 
Polres Rejang Lebong melalui Polsek Padang Ulak Tanding  dengan berhasil menangkap seorang tersangka begal (curas ) yang sering beraksi di jalur lintas Curup – Lubuk Linggau.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek PUT IPTU Tomy Sahri hari ini  01/09/2021,mengungkapkan, tersangka begal yang berhasil di tangkap oleh pihaknya tersebut berinisial RA (20 th) warga kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang lebong provinsi Bengkulu.

tersangka kami tangkap Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 wib di Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan Padang ulak tanding Kabupaten Rejang Lebong.” Ungkap Kapolsek Padang ulak tanding.

Dijelaskan oleh Kapolsek PUT, aksi begal dilakukan oleh tersangka bersama dua orang rekannya pada hari Sabtu tgl 03 Juli 2021 sekitar jam 14.15 wib.

Saat itu korban  sedang melintas dijalan lintas Curup lubuk Linggau dan ditengah jalan tepatnya di Jalan Umum Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang korban yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No.Pol: BH 4375 QQ Noka : MJH1JM3118HK460566 dari arah Lubuk linggau hendak menuju kota Curup.

Setibanya di jalan raya dusun talang Gunung desa Simpang Beliti korban di kejar oleh 3 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic 150 dan tersangka langsung menghadang korban kemudian 2 orang pelaku turun dan mendekati korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah korban Sambil berkata “mintek motor nga” dan satu unit handphone redmi di saku baju korban dan setelah mendapatkan barang-barang korban pelaku meninggalkan korban di TKP.

” tersangka ini sudah 2 bulan masuk dalam DPO kami, kini untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran.” Jelas Kapolsek PUT.

Dikatakan oleh Kapolsek PUT, setelah menerima laporan dari Korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, sekira jam 21.30 wib Tersangka akan melakukan Pengawalan Mobil Truk.

Tak mau membuang waktu lalu Anggota Unit Res intel yang dipimpin Oleh Kapolsek PUT melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

” Dari keterangan sementara yang didapat tersangka mengakui terlibat dalam 3 TKP aksi curas.” Kata Kapolsek PUT.Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek PUT guna Proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.jelas Iptu Tomy Sahri SH


By;admin