Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Rejang Lebong Tangkap Pencuri Spesialis Rumah

Newsmetroindonesia.com Sepak terjang ZD (39) dalam melakukan aksi pencurin dengan pemberatan dengan sasaran rumah-rumah warga harus berakhir ditangan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Berakhirnya petualangan ZD setelah dia berhasil diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan dari pengakuan ZD kepada penyidik, sedikitnya ia telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di 12 TKP yang berbeda di beberapa lokasi di Kota Curup.
"Dari pengakuan ZD ini, yang ia ingat sudah pernah membobol rumah di 12 TKP, namun kemungkinan masih banyak TKP karena ia sudah lama melakukan aksi ini," terang Kasat Reskrim.
Dari penangkapan terhadap ZD ini, petugas berhasil mengamankan sjumlah barang bukti mulai dari dua unit televisi, lima unit HP, 2 unit speaker aktif, satu unit panci presti, 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg, mesin gerinda, rice cooker dan sejumlah barang bukti lainnya termasuk 54 buah kartu memori Hp.
"Memori Hp yang kita temukan ini, kemunkinan besar adalah memori Hp hasil pencurian yang sudah dijual pelaku," tambah Kasat Reskrim.
Dalam melakukan aksinya, ZD tidak sendiri, namun bersama dua orang temannya, dimana salah satu temannya sudah diamankan oleh Polsek Ujan Mas sedangkan satu orang lagi masih dalam penyelidikan petugas.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.


By:admin