Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding sesuai PERBUP RL nomor 26 tahun 2020.

Metroindonesia.info rejang Lebong:pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 09.30 Wib s/d selesai Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek PUT, dengan kegiatan Razia masker terhadap warga masyarakat dan memberikan teguran serta tindakan sanksi sosial kebersihan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai PERBUB RL nomor 26 tahun 2020.
Sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari hari agar selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 ( selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan), sesuai PERBUP RL nomor 26 tahun 2020.(kasubag Humas)

By:admin